Nasional

DAMRI Layani Bus Angkutan Perkotaan untuk Masyarakat Bandung, Trayek Cibiru-Leuwipanjang

×

DAMRI Layani Bus Angkutan Perkotaan untuk Masyarakat Bandung, Trayek Cibiru-Leuwipanjang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – DAMRI Cabang Bandung kini menyediakan layanan Angkutan Perkotaan dengan trayek CibiruLeuwipanjang, dengan mengerahkan sebanyak 8 unit bus bagi trayek ini. Bagi pelanggan yang ingin menggunakannya, layanan ini dikenakan tarif tunai sebesar Rp6.000,00.

“DAMRI terus meningkatkan layanannya dengan menghadirkan bus Angkutan Perkotaan di Bandung, sebagai fasilitas bagi masyarakat di wilayah Bandung untuk melakukan mobilitas di dalam kota,” ujar Plt. Corporate Secretary DAMRI, Siti Inda Suri.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan nantinya layanan Angkutan Perkotaan DAMRI ini akan terintegrasi di dalam aplikasi Jaramba. Dimana aplikasi tersebut menyediakan informasi jadwal rute perjalanan, jarak, waktu tempuh, serta titik keberangkatan bus.

“Program yang dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat selaras dengan tujuan DAMRI dalam proses digitalisasi transportasi darat, kami mendukung program baik ini agar layanan transportasi publik semakin maju, nyaman, dan aman,” sambung Siti Inda Suri

Sementara, untuk saat ini pelanggan yang ingin menggunakan bus Angkutan Perkotaan DAMRI bisa membeli tiket secara tunai melalui loket DAMRI yang tersedia di halte keberangkatan. Kedepannya pelanggan dapat menggunakan alat pembayaran elektronik atau membeli tiket secara online melalui DAMRI apps atau website https://damri.co.id.

Pelanggan DAMRI yang ingin menggunakan bus Angkutan Perkotaan Bandung dengan rute Cibiru – Leuwipanjang ini dapat menaiki keberangkatan pertama pada pukul 05.00 WIB, kemudian keberangkatan selanjutnya bus akan hadir di halte setiap 15 menit sekali.

Kedepannya DAMRI berkomitmen untuk terus menambah trayek dan armada yang beroperasi untuk Angkutan Perkotaan. “Semakin banyaknya trayek yang bisa menjangkau wilayah Kota Bandung, maka akan memudahkan masyarakat untuk berpergian menggunakan transportasi publik.” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta