Daerah

Mantan Pemimpin GAM: Pemerintah Sudah Tepat Memilih Mayjen TNI Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

×

Mantan Pemimpin GAM: Pemerintah Sudah Tepat Memilih Mayjen TNI Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Aceh – Mantan pemimpin pejuang GAM sebelum dan pasca MoU Din Minimi mengapreasiasi pemerintah tepat memilih mayjen TNI Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh menggantikan Nova.(6/7/2022)

Pandangan mantan Din pejuang Gam kontemporer setelah MOU helsingki bahwa sosok Marzuki adalah figur paling tepat memimpin Aceh saat ini atas pertimbangan:

  1. Latar belakang dan karakter mayjen TNI Marzuki yaitu pernah dinas di Kodam Iskandar Muda pada masa konflik dan terakhir menjadi pangdam Iskandar muda, sangat disiplin, supel, tidak membedakan antar kelompok atau golongan juga tegas adalah modal besar sebagai pemimpin aceh masa kini.
  2. Mayjen Marzuki ditunjuk menggantikan Nova yang dianggap gagal oleh DPR Aceh.

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Aceh dalam rapat paripurna di Gedung Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (1/7/2022).

Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2021 yang dihadiri sejumlah anggota dewan. Pendapat akhir Fraksi Partai Aceh dibacakan Muslim Syamsudin selaku juru bicara. Partai Aceh menyoroti sejumlah hal antara lain terkait kunjungan Gubernur Nova ke luar negeri untuk mencari investor.

Harapan mantan pejuang Gam kepada Mayjen TNI Marzuki yaitu semoga membawa angin segar bagi Aceh untuk hidup dan tumbuh berkembang pesat. Aceh damai, makmur, berkeadilan sosial dengan menjunjung syariat Islam secara kafah dalam bingkai NKRI dan Pancasila.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta