News

Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

×

Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Papua – Aksi Keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali terjadi, kali ini dengan kejinya melakukan penyerangan terhadap 12 warga sipil salah satunya seorang Pendeta atas nama Eliaser Baye hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penyerangan dan penembakan KKB terhadap pendeta dan warga sipil terjadi di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua.

“Kejadian penyerangan terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Juli sekitar pukul 09.15 Wit di Kampung Nogolait Kabupaten Nduga yang mengakibatkan 12 orang menjadi korban diantaranya 10 meninggal dunia salah satunya seorang pendeta dan 2 orang mengalami luka-luka,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/7/2022).

Kamal pum menyesalkan kejadian tersebut, aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berprikemanusiaan. Ia pun menegaskan, anggota Polres Nduga yang di backup Satgas Damai Cartenz dan rekan-rekan TNI masih terus mendalami latar belakang dari perbuatan keji KKB tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

“Sangat keji, tidak pandang bulu, seorang pendeta yang harusnya kita hargai dan kita hormati harus menjadi korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata,” ujarnya.

Kamal menjelaskan, kegiatan sehari-hari pendeta Eliaser sebagai pelayan gereja di Kampung Yereitma, Distrik Pija, Kabupaten Nduga. Pendeta Eliaser ke Nduga dalam rangka kegiatan konfrensi GKI di Wamena pada 26-28 Juli 2022.

“Pak pendeta meninggalkan seorang istri dan enam orang anak,” katanya.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan saat ini 11 orang korban diantaranya 9 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka telah dievakuasi ke Kabupaten Mimika. Sedangkan jenazah Pendeta Eliaser Baye diserahkan ke keluarganya di Kenyam.

“Jenazah Pendeta Eliaser Baye rencananya akan disemayamkan di Gereja GKI Kenyam,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta