Nasional

Internalisasi Core Values BerAKHLAK, Sekjen Kemendagri Minta Pegawai Kemendagri Miliki Mental Melayani

×

Internalisasi Core Values BerAKHLAK, Sekjen Kemendagri Minta Pegawai Kemendagri Miliki Mental Melayani

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta aparatur atau pegawai di lingkungan Kemendagri memiliki mental melayani. Menurutnya, hal itu sejalan dengan core values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kita itu sebagai pegawai, harus budaya kerjanya itu (BerAKHLAK),” katanya dalam acara Internalisasi Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” di Lingkungan Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Suhajar menambahkan, core values BerAKHLAK harus ditanamkan bagi setiap pegawai, apa pun kewajiban dan tugas yang dibebankan kepadanya. Karenanya, penting bagi para pegawai untuk memiliki mental melayani.

“Jadi kata kuncinya adalah berorientasi pada pelayanan. Siapa kita? Kita adalah pelayan, dari mulai saya, sampai cleaning servis, kita adalah pelayan,” tuturnya.

Lebih lanjut Suhajar menegaskan, perlu ada perubahan mental yang berorientasi pada ‘mental melayani’. Pola pikir inilah yang harus ditanamkan, diinternalisasi, dan diterapkan sebagai budaya kerja. Ironisnya, lanjut dia, mentransformasikan diri menjadi ‘pelayan’ masih sulit diterapkan. Kondisi itu di antaranya akibat ketidakpahaman aparatur dengan ‘mental melayani’ atau sudah mengetahui namun tidak menerapkannya.

“Jabatan apa pun Anda sekarang, mau Sekjen sampai dengan Pamdal, apa pun jabatan yang Anda sandang, kerja Anda itu adalah melayani,” tandas Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta