Daerah

Kapolda Jateng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Tambahan RS Bhayangkara Semarang

×

Kapolda Jateng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Tambahan RS Bhayangkara Semarang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – RS Bhayangkara Polda Jateng Semarang bakal memiliki sejumlah ruangan baru untuk mendukung layanan kesehatan. Ruangan itu terdiri dari ruang rawat jalan, rawat inap dan rehab medik.

Ruangan baru ini berada di ex area parkir belakang Rumah sakit. Untuk mewujudkan ruangan baru ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meletakkan batu pertama pembangunan, pada Rabu (27/7).

Dalam peletakkan batu pertama ini, ia didampingi sejumlah pejabat utama polda Jateng, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kombes Khusnan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Muhammad Abdul Hakam dan lain lain.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ruangan baru itu akan dibangun dalam tiga lantai.

“Rumah sakit ini kita perbesar dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan. Tidak hanya untuk kalangan polri dan keluarganya, tapi kita lebih menitikberatkan juga pelayanan kepada masyarakat umum,” kata Luthfi.

Dengan demikian, kata dia, selaras dengan kebijakan Kapolri bahwa harus Presisi pelayanan kepada masyarakat.

“Biaya untuk pembangunan ini menelan sekitar Rp 21 Miliar,” ujarnya.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kombes Khusnan mengatakan anggaran tersebut bersumber dari BLU RS Bhayangkara tahun 2022.

“Pembangunan akan dikerjakan selama 150 hari mulai hari ini,” kata Khusnan

Ia merinci nantinya lantai 1 akan difungsikan untuk laboratorium, poliklinik, kantin dan lain lain. Lantai kedua untuk medical check up dan lain lain. Lantai ketiga untuk pelayanan VVIP, VIP dan kelas 1.

“Kami berharap dengan adanya penambahan sarana ini, bisa dimanfaatkan untuk keluarga polisi dan masyarakat umum,” tandas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta