Daerah

Satgas Madago Raya Gelorakan Cinta NKRI dengan Bagikan Bendera Merah Putih

×

Satgas Madago Raya Gelorakan Cinta NKRI dengan Bagikan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Poso – Momen peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tanggal 17 Agustus 2022, digunakan oleh Satgas Madago Raya untuk menggelorakan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ajakan cinta NKRI diwujudkan dengan menyambangi rumah warga dengan memberikan dan memasang bendera merah putih.

“Satgas Madago Raya hari ini bertugas membagikan bendera merah putih. Sasaran hari ini di Desa Tokorondo, Desa Lape dan Desa Towu Kec. Poso Pesisir,” ungkap Kasatgas Humas Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya di Palu, Senin (8/8/2022).

Hal ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Idonesia tanggal 17 Agustus 2022 dan menumbuhkan rasa cinta kepada NKRI, sebutnya.

“Pemasangan bendera merah putih salah satu bentuk penghormatan kepada pahlawan yang telah memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ujar Kombes Pol. Didik

Selain itu juga untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta