Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Mahkamah Agung RI menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kapolri disambut oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama para pimpinan dan Hakim Agung.
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi pejabat baru. Kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara kedua institusi.
Mahkamah Agung dan Polri sama-sama merupakan unsur penegak hukum dalam satu kerangka sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System).
Ketua Mahkamah Agung RI memberikan respons positif atas silaturahmi dan langkah koordinasi yang diupayakan jajaran kepolisian. Sebagaimana selama ini, Mahkamah Agung mendukung terjalinnya komunikasi antarlembaga yang membangun.
Tujuannya agar tugas penegakan hukum terlaksana secara serasi, tertib, dan adil, tanpa mengesampingkan independensi kekuasaan kehakiman.
Seusai pertemuan, Kapolri mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya.
Ia menyatakan komitmen Polri untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi secara erat dengan Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas di lapangan. Komitmen itu ditujukan guna mewujudkan penegakan hukum yang adil serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang akrab. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kerja sama kedua lembaga agar hukum dan keadilan dapat tegak bagi masyarakat Indonesia. (*)

























