Nasional

ID FOOD Realisasikan TJSL Capai 84% s.d Semester I 2022

×

ID FOOD Realisasikan TJSL Capai 84% s.d Semester I 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) / Holding pangan ID FOOD mencatat kinerja realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sampai dengan Semester I 2022 sebesar 84% atau meningkat hingga 224%YoY.

Direktur SDM Endang Suraningsih menyebutkan bahwa Holding pangan ID FOOD berkomitmen keberpihakan kepada lingkungan dan masyarakat secara berkelanjutan dengan merealisasikan program TJSL selama Semester I 2022 guna mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Pemerintah.

“Kami telah menyalurkan realisasi TJSL untuk mendukung SDGs diantaranya pilar pendidikan melalui pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gula Rajawali yang berlokasi di Jawa Timur milik Holding pangan ID FOOD.

“Sesuai misi kami dalam menjaga keseimbangan hulu dan hilir pangan, kami juga mempersiapkan sarana prasarana sekolah untuk menciptakan Talenta – Talenta di Sekolah Kejuruan satu-satunya SMK Berbasis Gula di Indonesia sebagai wujud Pembangunan pilar pendidikan,” terang Endang. [20/8/2022]

Selain itu, s.d Semester I 2022 ini Sinergi dengan BUMN juga dilakukan sebagai upaya realisasi SDGs diantaranya dengan Bio Farma melalui kegiatan pendampingan sertifikasi pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kepada UMKM, kalangan mahasiswa dan startup, sekaligus Pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK).

Endang melanjutkan, SDGs di hilir pangan kami memiliki outlet – outlet UMKM binaan yang beberapa diantaranya dilakukan renovasi outlet UMKM yang dikelola Member of ID FOOD seperti Rajawali Nusindo dan PT GIEB Indonesia yang juga kami persiapkan pelaksanaan renovasi outletnya tahun 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta