Nasional

Mendagri Minta Pemprov Gorontalo Genjot Penerimaan Pendapatan Asli Daerah

×

Mendagri Minta Pemprov Gorontalo Genjot Penerimaan Pendapatan Asli Daerah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gorontalo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Menurutnya, salah satu semangat otonomi daerah adalah membangun daerah mandiri secara fiskal. Kondisi ini ditandai dengan angka PAD yang lebih tinggi dibanding transfer pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Guna merealisasikan hal ini, Mendagri meminta kepala daerah setempat untuk mengembangkan kreativitasnya dengan mengendepankan jiwa kewirausahaan. “Perlu ada upaya-upaya kreatif pemimpin daerah,” ujar Mendagri saat memberi arahan kepada Kepala Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Gorontalo, di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut ia menjabarkan, upaya tersebut perlu didukung dengan kemudahan berusaha yang dibuka seluas-luasnya bagi swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kemudahan berusaha tersebut dibuka dengan catatan, agar membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, menaikkan PAD, dan tak merugikan masyarakat.

“Perlu mengoptimalkan sektor non-government, swasta disertakan, khususnya investor, kemudahan izin usaha jangan dipersulit, supaya lapangan kerja banyak terbuka,” tegasnya.

Guna mendukung hal itu, Pemerintah Daerah Gorontalo perlu serius mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan agar Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki semakin unggul. Menurut Mendagri, keberadaan SDM yang berkualitas dibutuhkan untuk mengelola berbagai sumber daya, sehingga nantinya mampu meningkatkan PAD.

“Genjot betul terutama bidang pendidikan, kesehatan. Tolong program pendidikan, kesehatan, betul-betul fokus, baru dia bisa memberikan nilai dongkrak, supaya mereka bisa membangun daerah lebih baik daripada kita-kita ini,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta