Gowa

Secara Rutin, Polsek Pallangga Gelar Patroli Cipkon

×

Secara Rutin, Polsek Pallangga Gelar Patroli Cipkon

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya dimalam hari, personel Polsek Pallangga Polres Gowa menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Sabtu (10/9) kemarin.

Sebelum melaksanakan patroli, terlebih dahulu personel Polsek Pallangga melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pallangga Iptu Ahmad didampingi para Kanit.

Selanjutnya, personel Polsek Pallangga melakukan patroli diwilayahnya di di Desa Taeng dan Desa Bontoala Kec. Pallangga Kab. Gowa, dengan sasaran lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan yang dapat mengganggu masyarakat saat malam hari.

Kapolsek Pallangga AKP Abdul Hakim Bahar, SH melalui Wakapolsek Pallangga Iptu Ahmad mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar secara rutin dan bertujan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pallangga.

“Patroli Cipkon ini rutin digelar dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Pallangga dari gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, kasus 3C,” ungkap Wakapolsek Pallangga.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Pallangga agar bersama sama menjaga wilayah atau lingkungannya agar tetap aman, nyaman serta kondusif.

“Kita berharap dengan digelarnya Patroli Cipkon tersebut memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif wilayah di kecamatan pallangga dan mengajak masyarakat agar tetap menjalin sinergitas bersama pemerintah, TNI dan Polri untuk menjaga wilayah dan lingkungannya agar tetap aman, nyaman serta kondusif,” imbaunya.

Selain itu, Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar menjaga anak anak remajanya dalam beraktivitas baik dimalam hari dan jangan sampai terjerumus dari pergaulan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang dapat berurusan dengan hukum seperti geng motor, tawuran dan aksi kejahatan jalanan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta