Nasional

Siap Selenggarakan Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali

×

Siap Selenggarakan Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya menggelar Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali. Rangkaian pertemuan akan berlangsung pada 12 s.d 14 September 2022.

“Alhamdulillah berbagai persiapan baik sisi substansi maupun teknis sudah kami persiapkan sebaik mungkin, mudah-mudahan kegiatan berjalan dengan baik dan menghasilkan produk sesuai yang kita harapkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (11/9/2022).

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, termasuk Kadin, B20, L20, dan Pemerintah Provinsi Bali, atas dukungan untuk kesuksesan kegiatan ini,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan di Bali terdiri dari Pertemuan Keenam Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 6th G20 Employment Working Group/EWG Meeting), 2022 G20 OSHNet Annual Meeting, serta Pertemuan Menteri-menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan G20 (G20 Labour and Employment Ministers Meeting/LEMM).

Sebelumnya, Kemnaker juga telah menggelar 1st International Conference on Manpower and Sustainable Development (IMSIDE)/Konferensi Internasional Pertama tentang Ketenagakerjaan dan Pembangunan Berkelanjutan, yang diselenggarakan pada 8 s.d 9 September 2022 di Bali.

“Rangkaian pertemuan ini akan dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan G20, negara undangan, organisasi internasional, serta sejumlah engagement group,” jelasnya.

Presidensi Indonesia G20 bidang ketenagakerjaan mengusung tema utama Improving the Employment Condition to Recover Together (Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama).

Tema utama tersebut kemudian diturunkan menjadi 4 isu prioritas yang dibahas dalam pertemuan EWG. “Target utama kita adalah Negara-negara G20 menyepakati Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 yang telah dibahas di forum EWG,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta