Nasional

Jaksa Agung: Penegakan Hukum itu untuk Menjamin Hak-Hak Masyarakat

×

Jaksa Agung: Penegakan Hukum itu untuk Menjamin Hak-Hak Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti investasi ilegal di daerah sangat merugikan masyarakat banyak sehingga menanyakan apakah karena penegakan hukum yang lambat, kurang tegas atau mungkin kurang ada kolaborasi dengan penegak hukum, sebab hal ini yang menjadi perhatian kita semua. Soal mafia tanah, hal ini menjadi sorotan anggota DPD RI terutama terkait dengan proyek strategis nasional, tempat pariwisata dan penggunaan untuk kepentingan umum. Komite I DPD RI sangat berharap bahwa Kejaksaan sebagai tempat kami mencari keadilan, apalagi Kejaksaan juga sebagai pengacara negara.  Untuk itu, disarankan agar setiap kegiatan di daerah melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan juga berharap program penerangan hukum dan penyuluhan hukum untuk diintensifkan karena seluruh pihak membutuhkan penyadaran hukum.

Jaksa Agung menyampaikan penegakan hukum itu justru untuk mendorong kepastian hukum yang nantinya manfaat dan keadilannya akan dinikmati oleh masyarakat. Terkait mafia tanah, Kejaksaan sangat konsen sekali terhadap hal tersebut dan telah membentuk Satgas Mafia Tanah sebagai bukti keseriusan Kejaksaan untuk memberantas mafia tanah sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik, termasuk tanah Negara agar tidak diambil oleh mafia tanah. Untuk program penerangan hukum dan penyuluhan hukum, tidak saja di daerah tapi di tingkat pusat juga telah digalakkan dengan berbagai media melalui secara langsung dengan mendatangi masyarakat, secara virtual (online) bahkan juga menggunakan sarana media elektronik dan media sosial sebagai sarana tercepat, ter-update dan dapat diakses dimana saja.

Jaksa Agung juga mengatakan bahwa penegakan hukum melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sehingga Kejaksaan membentuk Rumah Restorative Justice dengan mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan segala persoalan di masyarakat. DPD dapat mendorong dan berperan aktif dalam optimalisasi dilapangan, dan kehadiran DPD bukan saja memberikan masukan akan tetapi juga dapat mengawasi aparatur Kejaksaan di daerah sebagaimana peran media.

Jaksa Agung berterima kasih atas kedatangan Komite I DPD RI dan berharap ini menjadi hal baik dalam rangka saling memberikan masukan, bersinergi dalam pengawasan Jaksa di daerah, dan kita semua mempunyai komitmen yang sama dalam melakukan penegakan hukum bersifat konsisten, profesional dan berintegritas.

Penjelasan disampaikan oleh Jaksa Agung dalam Audiensi dengan Komite I DPD RI pada Selasa 13 September 2022 bertempat di Menara Kartika yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta