Makassar

Hari Demokrasi Internasional, Komrad Unjuk Rasa

×

Hari Demokrasi Internasional, Komrad Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar –  Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan diri komite rakyat demokratik (KOMRAD) melakukan unjuk rasa di depan gerbang BTP dan Depan Pintu 1 Unhas, Kamis (15/09/22).

Mereka membentangkan spanduk bekas yang bertuliskan tolak kenaikan harga BBM.

Terdengar keras massa aksi komrad berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutannya terhadap pemerintah.

Reyzal selaku jenderal lapangan menampakkan wajah garang serta raut wajah kesalnya saat berorasi.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi negara Indonesia. Rakyat saat ini seakan dijadikan tumbal oleh negara,” tegas Reyzal.

Tambahnya lagi, kondisi ekonomi rakyat masih ambruk, pemerintah malah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Seiring berjalannya unjuk rasa, nampak kemacetan panjang di ruas jalan perintis kemerdekaan.

Tidak sedikit pengguna jalan memberikan support kepada demonstran, tapi adapun yang terlihat geram akan demonstrasi tersebut.

Reyzal ungkapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan.

“Maaf sebesar-besarnya, tapi kami anggap lebih baik jalan macet 5 jam daripada rezim macet 10 tahun,” pungkasnya.

Hari ini bertepatan dengan hari demokrasi internasional yang jatuh pada 15 September 2022, Aksi kami saat ini sekaligus memperingati momentum tersebut.

Kata Reyzal juga, “Kami akan tetap melakukan unjuk rasa hingga pada tuntutan kami di terima. Kami akan rekonsolidasi setelah aksi kami ini dan melakukan aksi selanjutnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta