Makassar

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Caba PK TNI AD TA 2022

×

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Caba PK TNI AD TA 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., memimpin sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Calon Bintara PK TNI AD jalur Reguler dan Santri Lintas Keagamaan Pria TA 2022 Sub Panitia Pusat (Panpus) Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Balai Prajurit M. Yusuf, Jl. Jenderal Sudirman Makassar. Senin (19/09/2022).

Sebanyak 177 orang Calon Siswa (Casis) Caba PK TNI AD yang mengikuti sidang parade, terdiri dari Casis pendaftar jalur Reguler sebanyak 93 orang dan Casis Santri lintas Agama sebanyak 84 orang.

Para Casis yang mengikuti Pantukhir ini telah berjuang dengan maksimal melewati tahapan tes pusat, dengan harapan dapat lanjut untuk mengikuti Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) agar dapat mengabdikan diri kepada Negara dengan menjadi seorang prajurit.

Para peserta seleksi yang dinyatakan lulus dalam sidang ini, selanjutnya akan mengikuti pendidikan yang akan dilaksanakan di Rindam XIV/Hasanuddin.

Turut hadir para Panitia Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin, Ketua Tim Rik/Uji Jasmani Kolonel Inf Djambar Barmo, S.I.P., M.Tr. (Han)., Ketua Tim Rik/Uji Keagamaan Kolonel Arm Bambang Irawan, Pengawas Itjenad Kolonel Kav Berto Sabar Paimaon Capah, S.Sos., Ketua Tim Rik/Uji Psikologi Letkol Caj (K) Riana Widiyanti, S. Psi., M. Han., Ketua Tim Rik/Uji Administrasi Letkol Caj Nurul Yakin dan Ketua Tim Rik/Uji Litpers Mayor Cpl Rahmat Ali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta