kriminal

Datangi TKP, Polres Pemalang Langsung Mengamankan Tersangka S dan Barang Bukti

×

Datangi TKP, Polres Pemalang Langsung Mengamankan Tersangka S dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Polres Pemalang langsung mengamankan tersangka S (23), usai menusuk istrinya sendiri D (22) dengan pisau dapur hingga meninggal dunia, Rabu (21/9/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, personilnya dengan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang usai menerima laporan dari masyarakat.

“Setibanya di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, peristiwa terjadi di rumah tersangka dan korban, keduanya merupakan pasangan suami istri.

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Pemalang, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka dan saksi-saksi,” kata Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta