kriminal

Penganiayaan kembali Terjadi di PETI Dongi-Dongi, Dua orang Jadi Korban

×

Penganiayaan kembali Terjadi di PETI Dongi-Dongi, Dua orang Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Poso – Kasus penganiayaan kembali terjadi dilokasi tambang illegal atau pertambangan tanpa ijin (PETI) di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (17/10/2022)

Dua orang menjadi korban, dimana salah satunya karena luka yang dialami cukup serius sehingga oleh warga dilarikan ke rumah sakit Undata, Palu.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah itu,

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang illegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/2022) malam,” ungkapnya saat dikonfirmasi media di Palu, Rabu (19/10/2022)

Masih kata Sugeng, ada dua orang yang menjadi korban, yaitu inisial E (56), pekerjaan Petani, Alamat Desa Dongi-dongi Kec. Lore Utara, korban kedua inisial H (32), pekerjaan penambang, merupakan warga pendatang dari Sulawesi Utara.

Sugeng juga menegaskan, persitiwa penganiayaan tersebut bukan bentrok antar kelompok pemuda, akan tetapi merupakan permasalahan pribadi atau perorangan,

Ia juga menjelaska kronologis persitiwa tersebut, dimana pada Senin (17/10/2022) pukul 23.00 wita, korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan, tetapi sesampai dilokasi yang terjadi korban E diteriaki “Bunuh saja dia” dan dari arah belakang ada yang melempar batu, serta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang kemudian melarikan diri.

Kejadian kedua terjadi pukul 23.00 wita dilokasi yang sama, dimana korban H bermaksud pulang ke camp tambang, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal membabi buta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, kemudian pelaku melarikan diri, jelas Kasubbid Penmas.

Korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa, sementara korban H karena lukanya cukup serius sehingga di rujuk ke rumah sakit Undata Palu, terangnya.

Penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih oleh Polres Poso yang mulai kemarin sudah mendatangi lokasi kejadian. Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap. pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta