Nasional

Mendagri Minta Pemda Buat Kebijakan Berbasis Data

×

Mendagri Minta Pemda Buat Kebijakan Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan berbasis data. Menurutnya, data tersebut dapat diperkuat dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).

“Dengan digitalisasi ini hasil akhirnya adalah Bapak Bupati dan para pengambil kebijakan berbasis data betul, jadi bukan hitung-hitung kancing, apalagi berdasarkan jampi-jampi ya, ini saya lihat keunggulan sistem e-government ini,” kata Mendagri.

Mendagri menjabarkan, saat ini dunia tengah berada di era yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga dalam The Third Wave. Gelombang pertama dari The Third Wave adalah saat ekonomi berbasis pertanian. Kedua, gelombang revolusi industri, dan yang saat ini adalah gelombang ketiga, yakni gelombang ekonomi informasi yang ditandai dengan meningkatnya kualitas teknologi hasil temuan peradaban manusia. Dengan kondisi ini, Mendagri berharap semua kebijakan didasarkan pada sains.

“Jadi pembuatan kebijakan didasarkan science, data, dan tentu merubah kultur, dan ini tidak gampang, tidak gampang betul,” jelasnya.

Mendagri menyontohkan kebijakan dalam penanganan stunting yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan data. Ia mengatakan, untuk dapat membuat program yang tepat sasaran, setiap daerah perlu memperkuat data secara real time. Ini misalnya angka kehamilan pada ibu, hingga angka kelahiran bayi, sehingga program pemenuhan gizi dapat dilakukan secara tepat.

“Data-data ini saya kira perlu data yang di-update, data sosial ekonomi kita, apalagi untuk skala nasional, skala provinsi saja pasti ada perubahan, orang yang pindah, entah yang kemudian kelahiran baru, ada yang kematian baru, sehingga datanya memang harus di-update tiap hari,” tandasnya.

Untuk dapat mengimplementasikan kebijakan berbasis data, Mendagri menekankan perlunya kerja sama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. Mendagri juga mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan teknologi berbasis digital hingga menjadikannya sebagai sistem dasar perumusan kebijakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta