Daerah

Cek Situasi Wilayah, Kapolda Jateng kunjungi Lapas Super Maskimum Security di Nusakambangan

×

Cek Situasi Wilayah, Kapolda Jateng kunjungi Lapas Super Maskimum Security di Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Setelah melaksanakan pengukuhan Polresta Cilacap Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H. beserta PJU Polda Jateng, Kapolres Jajaran Polda Jawa Tengah dan Forkopimda Kabupaten Cilacap melaksanakan kunjungan silaturahmi secara dinas ke Lapas super maksimum security Karanganyar Nusakambangan. Kamis, 03 November 2022.

Dalam kunjungan silaturahmi secara dinas, Kapolda melaksanakan pengecekan situasi dan warga binaan yang ada di lapas Maksimum Security Karanganyar. dalam rilisnya Kapolda Jawa Tengah menjelaskan Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat kerjasama terkait pola pengamanan berikut pengecekan situasi wilayah warga binaan khususnyau yang ada di wilayah nusakambangan.

“Sinergitas kolaborasi antara Forkopimda dalam hal ini aparat keamanan, khususnya Polresta Cilacap untuk lebih ditingkatkan dengan adanya polsek di Nusakambangan. Dengan tujuan untuk melakukan evaluasi apakah ada kekurangan, perlu ditingkatkan cek secara berkala sehingga kegiatan kita dalam rangka pengamanan bisa maksimal,” tambah Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan permintaan restu kepada wartawan karena Polres Cilacap sudah menjadi Polresta yang nantinya Kapolresta di jabat oleh Kombespol, serta nantinya akan ada penambahan personil.

“Personil di Polresta Cilacap nantinya akan kita tambah, khususnya di wilayah hukum Polsek Nusakambangan dengan dimaksud untuk membackup pengamanan yang ada di Wilayah Nusakambangan agar terciptanya situasi yang aman,” tutup Kapolda Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta