Gowa

Kabag Ops Polres Gowa Hadiri Penyerahan Napiter di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa

×

Kabag Ops Polres Gowa Hadiri Penyerahan Napiter di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa telah berlangsung penyerahan Narapidana Terorisme sebanyak 5 (Lima) orang dipimpin oleh Ka Tim BNPT Kombes Pol Slamet Riyadi.

Penyerahan Narapidana Terorisme ini di terima langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas II A Sunggminasa, Ibu Yohani, IP, SH, MH di Dusun Tamalate Desa.Timbuseng Kec Pattalassang Kab Gowa, Kamis (03/11/2022).

Penyerahan Narapidana Terorisme di lapas perempuan Kelas II A Sungguminasa turut dihadiri oleh Kabagops Polres Gowa, Kompol A. Madenanri SH MH, Kasat Intel Iptu Rakhmat Binarno, Kadiv Pas Kanwil Sulsel, Suprato, IP SH MH, Danramil 1409/Gowa, Kapten Inf Paulu I Made Ambarajaya.

Selain itu turut hadir Anggota Bais, Letda inf Riki Rahman, Pelda Edy Saad (Danporamil Pattallassang), Iptu Hafityudin (Kapolsek Bontomarannu), Baharudin, STP (Camat Pattallassang), Ipda H.Syafar (Kasubsektor Pattallassang, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Adapun nama-nama ke 5 Napiter perempuan adalah, Irmawati Amir alias Ummu Farabby alias Irma binti Amirullah Aras, Latifah Nur Aini alias Ummu Adam alias Nunik binti Ridwan Kadir, Masita alias Sita binti Amiruddin Manai, Fadillah Mutmainnah alias Dila binti Moh. Rizaldy, Indahwati Tomia alias Indah binti Abu Dulu.

Kabag Ops Akp A Madenanri, SH, MH saat di temui menerangkan bahwa, Saat ini Napiter tersebut telah sampai di Lapas Kelas II A Sungguminasa dalam keadaan aman dan sehat dan langsung diterima oleh Kalapas Perempuan Kelas II A Sunggminasa Ibu Yohani, IP, SH, MH.

“Untuk pengamanan tertutup dan koordinasi Polres Gowa dengan Lapas perempuan Kelas II A Sungguminasa, telah dilakukan dalam rangka antisipasi situasi dan kondisi pasca pelimpahan,”terang Kabag Ops. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta