Gowa

Gerak Gerik Mencurigakan, Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Remaja yang Bawa Sajam

×

Gerak Gerik Mencurigakan, Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Remaja yang Bawa Sajam

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Haryanto terus meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

Pada patroli kali ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan salah seorang remaja berinisial AY (18) yang sedang membawa senjata tajam saat menggunakan kendaraan roda dua di jalan poros Andi Tonro , Kel. Bonto-bontoa, Kec. Somba Opu, kab. Gowa, Minggu (13/11) sekitar Pukul 03.30 WITA.

“Saat anggota kami dari Unit Jantanras Sat Reskrim Polres Gowa melakukan Patroli, tiba tiba melihat salah seorang remaja yang menggunakan kendaraan roda dua (motor) yang gerak geriknya mencurigakan dan lalu dihentikan oleh anggota,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa.

Lanjut AKP Burhan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap remaja tersebut dan kemudian ditemukanlah sebuah Sajam.

“Setelah digeledah oleh anggota dan kemudian ditemukanlah Sajam yang diselipkan dipinggangnya. Saat ini remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” ungkap Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun sejenisnya dan pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku kriminal yang dapat meresahkan maupun mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta