NasionalPemerintah

Sumule Tumbo Resmi Dilantik sebagai Pj. Sekda Papua Pegunungan

×

Sumule Tumbo Resmi Dilantik sebagai Pj. Sekda Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta- Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo resmi melantik Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Sumule Tumbo sebagai Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nomor 821.2/001/2022 tanggal 15 November Tahun 2022. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dalam sambutannya, Nikolaus berharap Pj. Sekda Papua Pegunungan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dia mengatakan, Papua Pegunungan adalah provinsi baru dan kondisinya tidak sama dengan provinsi-provinsi lain yang sudah definitif.

“Hari ini kita saksikan bersama bahwa hari Selasa tanggal 15 November 2022 telah kita bersama-sama menyaksikan pelantikan Penjabat Sekda Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Kami harapkan setelah pelantikan ini semoga Bapak Penjabat Sekda Provinsi (Papua) Pegunungan bisa menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Nikolaus berharap, Pj. Sekda Papua Pegunungan betul-betul fokus dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Pasalnya, masyarakat Papua Pegunungan sudah menunggu kehadiran pemimpin yang baru untuk segera datang. Dia juga memohon dukungan dari berbabagai pihak, khususnya Kemendagri untuk membantu proses penataan dan pembangunan di Papua Pegunungan sehingga bisa berjalan dengan baik.

“Saya sendiri sebagai Penjabat Gubernur bersama dengan Pak Sekda akan secepatnya ke Wamena untuk menjalankan tugas di sana. Kami juga atas nama masyarakat Provinsi (Papua) Pegunungan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri (Dalam Negeri) Republik Indonesia, kepada Bapak Wamendagri yang telah bersusah payah menunjuk kami untuk melaksanakan tugas di sana,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta