Gowa

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa

×

Pasca Terjadinya Longsor di Parangloe, Warga dan Tim Gabungan Kembali Temukan 2 Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bencana alam tanah longsor di beberapa titik di wilayah Kecamatan Parangloe, sejak Rabu kemarin hingga hari ini Kamis (17/11) tim evakuasi masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor.

Pagi tadi sekitar Pukul 10.00 Wita tepatnya di Jalan Poros Malino Dusun Bontoloe, Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, tim evakuasi menemukan satu jenazah korban yang diketahui berjenis kelamin perempuan bernama Dg Ngasseng (60) yang ditemukan berada didalam rumahnya dengan kondisi tertimbun material longsor.

Sementara itu informasi yang kami himpun dari Bhabinkamtibmas Desa Parigi Aipda Suardi, dilokasi yang berbeda juga ditemukan Jenazah Korban Longsor yang berada di kampung borong Sapiri, Dusun Bontoloe Desa Lonjoboko Kec Parangloe dalam mobil Avanza bernama Jumeriah (30) dan jazadnya sudah di bawa ke Puskesmas Tinggimoncong.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait ditemukannya 2 jenazah korban tanah longsor di Kecamatan Parangloe tersebut.

“Benar, pagi tadi Kapolsek Parangloe bersama Bhabinkamtibmas serta tim evakuasi lainnya kembali menemukan 2 jenazah warga yang menjadi korban bencana alam tanah longsor dan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, tim evakuasi dari berbagai unsur masih melakukan dalam tahap pencarian terhadap korban yang belum ditemukan dan melakukan pembersihan material longsor yang masih menutupi badan jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta