Nasional

JAM-Pembinaan Terima Kunjungan Pengurus Pusat Perhimpunan Indonesia Tionghoa

×

JAM-Pembinaan Terima Kunjungan Pengurus Pusat Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Jumat 18 November 2022 bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN), Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menerima kunjungan Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Pusat Perhimpunan Indonesia Tionghoa (The Chinese Indonesia Association) atau INTI Pusanti BA, MA.

Adapun tujuan kunjungan INTI adalah untuk menawarkan program Chinese Government Scholarship (CGS) dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah khususnya mengembangkan sumber daya manusia di Indonesia. Selain itu, maksud kedatangan INTI juga merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus mengantarkan perwakilan penerima beasiswa dari Kejaksaan RI yang akan melanjutkan pendidikan ke Tiongkok untuk berpamitan dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

JAM-Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono berharap program Chinese Government Scholarship (CGS) ini semakin menambah keberagaman ilmu yang ada di Kejaksaan, sehingga di masa mendatang dapat meningkatkan kinerja dan memacu pegawai-pegawai lainnya untuk terus belajar serta meningkatkan kompetensi melalui jalur pendidikan.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Hermon Dekristo dan Kepala Bagian Kepangkatan Hari Wibowo, S.H., M.H. yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta