Daerah

Gandeng Forum Lalu Lintas Kabupaten Cilacap, Polresta Gelar FGD

×

Gandeng Forum Lalu Lintas Kabupaten Cilacap, Polresta Gelar FGD

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Plt. Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. Melalui Kasat Lantas Polresta Cilacap AKP M. Salman Farizi Putra, S.I.K. membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Cilacap dalam rangka persiapan pengamanan natal dan tahun baru 2023, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri para Kanit Sat Lantas Polresta Cilacap, serta undangan dari instansi terkait dan perusahaan atau pengelola Sopir jasa angkutan dan barang di wilayah Kab. Cilacap.

Kasat Lantas Polresta Cilacap dalam sambutannya menuturkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dalam Sambutannya terkait pelaksanaan Nataru 2023 Kasat Lantas Polresta Cilacap menjelaskan bahwa akan dilaksanakannya upaya preventif dan cara bertindak, adapun persiapan yang akan dilakukan antara lain adanya perbaikan jalan yang rusak dan berlubang, pemeliharaan lampu penerangan, kesiapsiagaan antipasi rawan banjir dan longsor, akan di bentuk pos pelayanan, serta publikasi himbauan preventif saat pelaksanaan Nataru 2023.

“Dengan dilaksanakannya FGD ini Semoga dapat mencari solusi dan merumuskan langkah-langkah kedepannya. Sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah kab. Cilacap,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada pengemudi atau sopir kendaraan terutama yang kendaraan bermuatan besar agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan. Terutama kondisi ban, rem dan kondisi pengemudi itu sendiri sehingga kita dapat menghindari terjadinya kecelakaan.

“Selain itu, juga selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta