Daerah

Jelang Nataru, Polsek Galang Cek Harga Bahan Pokok

×

Jelang Nataru, Polsek Galang Cek Harga Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tolitoli – Personel Polsek Galang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Galang Iptu H Siswanto SH pada Kamis (1/12/2022) melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar Sandana dan di toko-toko.

Kapolsek Galang mengatakan, hal tersebut guna mendata dan mengecak harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.

“Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan dan lonjakan harga menjelang Nataru” kata Kapolsek Galang.

Dari pengecekan tersebut kata Kapolsek Galang, harga bahan pokok terbilang stabil dan tidak ada lonjakan harga.

Kapolsek Galang menghimbau dan meminta kepada para pedagang agar dapat menyesuaikan harga pasaran.

“Diharapkan kepada para pedagang di pasar-pasar dan di toko-toko untuk tetap menyesuaikan harga. Ini untuk mencegah terjadinya penimbunan yang akan menyebabkan kelangkaan sembilan bahan pokok” ucap Kapolsek Galang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta