kriminal

Diduga Over Minum Miras, Seorang Warga Klaten Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

×

Diduga Over Minum Miras, Seorang Warga Klaten Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Seorang warga Klaten berinisial BS (49th) ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel di Kec. Bandungan Kab. Semarang Kamis Sore 01/12/2022.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa benar ada kejadian penemuan seseorang meninggal diduga Over meminum minuman keras.

“Saat ini Kasat Reskrim, Kapolsek Bandungan dan Unit Inafis sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya.

Di lokasi kejadian, Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein SIK. MA., di dampingi Kapolsek Bandungan Iptu A. Rambe STrK. MH., menyampaikan bahwa pada Rabu malam pukul 19.00 Wib Korban datang ke Bandungan bersama 2 rekan laki laki bernama Ony (39Th) warga Depok, dan Aan (45Th) warga Ungaran Barat.

Selanjutnya korban bersama ke 2 rekannya minum minuman keras di dalam kamar Hotel hingga sekitar pukul 22.00 WIB, dan berpindah melanjutkan pesta mirasnya di Karaokean hingga pukul 01.00 WIB. Dan korban bersama rekan rekannya kembali ke kamar masing masing untuk beristirahat.

“Paginya Kamis 01/12/2022 sekitar pukul 11.00 WIB salah satu rekan Korban bernama Ony berniat membangunkan korban, namun korban tidak bergerak dan melaporkan pada Aan. Selanjutnya melaporkan kepada petugas Hotel dan melaporkan kepada Polsek Bandungan,” tandasnya.

Setelah melakukan olah TKP awal di lokasi dengan melibatkan Inafis Polres dan Tim Kesehatan Kec. Bandungan, disimpulkan tidak adanya tanda tanda kekerasan.

“Guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan visum luar dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mengkonsumsi Minuman keras,” terang Kasat reskrim.

AKP Kresnawan menambahkan bahwa atas permintaan keluarga korban, untuk Autopsi dalam tidak dilakukan oleh pihak RS. Bhayangkara. Dan korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Sesuai permintaan keluarga dan dengan disertai surat pernyataan bahwa keluarga menolak dilakukan Autopsi pada korban, kami serahkan kan Jenazah kepada pihak keluarga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta