Daerah

Polda Jateng Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat saat Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina di 12 Titik

×

Polda Jateng Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat saat Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina di 12 Titik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Tak hanya pengamanan, kepolisian juga menyiagakan tim kesehatan pada resepsi tasyakuran pernikahan Kaesang dan Erina pada 11 Desember mendatang.

Sejumlah 70 tenaga medis dan para medis disiagakan berikut 15 mobil ambulan yang ditempatkan di 12 titik strategis.

“Masing-masing ambulance diawaki oleh empat orang petugas. Ada yang standby di posko-posko kesehatan dan rumah sakit Bhayangkara, ada juga yang mobile atau berkeliling untuk memastikan kesehatan para tamu VIP dan masyarakat yang hadir,” kata Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (5/12/2022).

“Adapun tim dibagi dua, tim inti 54 orang nakes dan tim cadangan ada 16 nakes,” tambahnya.

Dirincinya, tim kesehatan beserta ambulan akan ditempatkan di sejumlah lokasi antara lain di jalur kirab pengantin, lokasi tasyakuran di Pura Mangkunegaran, RS Bhayangkara Surakarta, posko kesehatan di lima Polsek jajaran Polresta Surakarta, sejumlah hotel tempat menginap para tamu, bandara Adi Sumarmo hingga asrama Haji Donohudan.

Lebih dari itu, ungkap Kabidhumas, tim kesehatan Polda Jateng juga menggelar layanan kesehatan. Layanan yang diberikan tersebut meliputi mini ICU statis, mini ICU mobile, pengamanan makanan dan minuman (Food Safety) dan kesehatan lapangan.

“Intinya, Polda Jateng tidak hanya all out di sektor pengamanan. Namun juga menyiapkan tenaga medis bila ada tamu undangan atau masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tandasnya.

Kabidhumas selanjutnya meminta masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan termasuk menjaga jarak dan menggunakan masker selama kegiatan.

“Dihimbau agar masyarakat dan para tamu tetap waspada, karena covid 19 masih ada di sekitar kita,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta