Daerah

TNI-Polri Kabupaten Cilacap Laksanakan Apel Bersama Sinergitas untuk Bangsa

×

TNI-Polri Kabupaten Cilacap Laksanakan Apel Bersama Sinergitas untuk Bangsa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Apel Gabungan Sinergitas TNI-Polri dilaksanakan di Mapolresta Cilacap, Selasa (06/12/2022).

Apel di pimpin oleh Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P. , Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. serta
Mayor Laut (P) Budiyanto, S.H. Pasi Ops yang mewakili Danlanal Cilacap.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Cilacap, Kasdim 0703/Cilacap, Komandan Kompi 1 Brimob Kroya, Pejabat Utama Polresta Cilacap, Pejabat Utama Kodim 0703/Cilacap, Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap, serta gabungan Personil TNI-Polri.

Dandim 0703 Cilacap dalam amanatnya menyampaikan Apel sinergitas TNI Polri merupakan wahana dan sarana untuk terus memperkuat tali silaturahmi serta kebersamaan antara TNI-Polri yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Sinergitas TNI-Polri sangat penting dalam menjaga harkamtibmas di Wilayah Kab Cilacap agar tetap Kondusif apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.” Ucap Dandim 0703/Cilacap.

Sinergitas dan solidaritas TNI Polri merupakan hal yang mutlak dilakukan Sehingga perlu adanya kegiatan bersama antara keduanya agar semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah, khususnya Cilacap yang pada akhirnya akan memberi rasa aman, nyaman, kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta