NasionalPemerintah

Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengaruhi Pesatnya Kemajuan Humas Pemerintah

×

Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengaruhi Pesatnya Kemajuan Humas Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Bidang komunikasi publik yang dijalankan oleh para praktisi hubungan masyarakat atau yang dikenal dengan humas khususnya di pemerintahan dinilai berkembang begitu pesat. Perkembangan tersebut dikatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati karena sejalan dengan keberadaan teknologi informasi dan komunikasi.

“Di Kementerian ATR/BPN, humas ini sangatlah pesat kemajuannya karena memanfaatkan teknologi, juga dengan adanya pandemi mendorong kita untuk menpercepat proses transformasi dari humas manual ke digital,” tutur Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi narasumber dalam sesi diskusi yang berlangsung pada acara Tempo Ministry Award (TMA) 2022 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Jumat (09/12/2022).

Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang berlangsung di era 4.0 ini, Yulia Jaya Nirmawati menyatakan telah melakukan pola pendekatan kepada masyarakat dengan cara menggunakan perangkat teknologi seperti media sosial untuk mendistribusikan informasi kepada publik secara cepat, tepat, dan efektif. “Kita tahu bahwa media sosial sangat minim dengan _cost_, bahkan free cost, selain itu secara _real time_ informasi yang ada di media sosial langsung bisa diterima di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Mengapa demikian, sebab Kementerian ATR/BPN memiliki 474 Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota dan 33 Kantor Wilayah yang ada di seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga, informasi yang kita sampaikan dan diunggah ulang di semua media sosial satuan kerja kita, dapat langsung diketahui diseluruh indonesia melalui keberadaan medsos, makanya salah satu stategi komonikasi kita adalah mewajibkan semua aktif menggunakan Website dan Medsos dimasing-masing satker dan itu kami monev setiap minggunya,”tambahnya.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi publik kementerian melalui web ppid.atrbpn.go.id jadi masyarakat dapat meminta informasi kapan pun dan dimanapun, serta terbuka untuk publik,” ucap Yulia Jaya Nirmawati.

Selain itu, sebagai bentuk transparansi Kementerian ATR/BPN terhadap publik, Menteri ATR/Kepala BPN juga telah meluncurkan kanal pengaduan selain SP4N-LAPOR melalui Whatsapp di nomor 0811-1068-0000. “Dan nomor itu dapat secara langsung diakses oleh masyarakat. Ada juga aplikasi Sentuh Tanahku, Layanan Online, Gistaru, JDIH dan sebagainya, keterbukaan informasi adalah sebuah keniscayaan,” tutur Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Pada awal acara, Meiky Sofyansyah selaku Direktur PT Tempo Inti Media, Tbk. menyampaikan visi dari Tempo, yaitu membangun untuk publik, untuk republik, dan untuk Indonesia lebih baik. Salah satu hal yang dilakukan terkait upaya itu adalah membangun kinerja komunikasi publik yang baik dan efektif. Untuk menghasilkan hal tersebut, menurutnya harus didorong dari instrumen pemerintah karena pemahaman publik terhadap apa yang dilakukan pemerintah sangat penting.

“Karena itu, Tempo melihat bahwa kita perlu mendorong kementerian dan lembaga yang dijalankan pemerintah bisa membangun sebuah konsep komunikasi yang jauh lebih cair kepada publik, sehingga pemahaman publik secara menyeluruh bisa menjadi lebih baik. Jadi apa pun yang digulirkan pemerintah bisa dipersepsikan lebih baik, _acceptability_-nya kita harapkan bisa meningkat. Poinnya adalah ada transparansi dan ini diamanatkan oleh Undang-Undang,” tutur Meiky Sofyansyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Beberapa di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas yang juga menjadi _keynote speaker_; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Hadir pula Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Farid Hidayat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta