Nasional

Dukung Percepatan Swasembada Garam dan Gula, ID FOOD Sinergi Kerja Sama Riset LPDP Kemenkeu

×

Dukung Percepatan Swasembada Garam dan Gula, ID FOOD Sinergi Kerja Sama Riset LPDP Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – (13/12/2022), BUMN Holding pangan ID FOOD dan LPDP Kementerian Keuangan bersinergi untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui riset dan inovasi pangan.

“Kerja sama LPDP dengan BUMN ID FOOD ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa perlu adanya kolaborasi antara kementerian dan lembaga, melakukan konsolidasi data, konsolidasi policy, dan juga konsolidasi dari pelaksanaan atau implementasi,”Jelas Direktur Fasilitasi LPDP, Wisnu Sardjono yang mewakili Direktur Utama LPDP.

Lebih lanjut, LPDP mengapresiasi BUMN holding pangan ID FOOD yang memiliki semangat dalam mendorong terwujudnya swasembada garam dan swasembada gula sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan garam dan gula nasional.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah melalui Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional mengamanahkan agar paling lambat tahun 2024 kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dalam negeri, kerja sama antara LPDP dan ID FOOD ini diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya garam di bawah permukaan yang nantinya dapat diolah menjadi garam yang tidak tergantung pada cuaca.

“LPDP menerima usulan sinergi pendanaan riset dari ID FOOD untuk inovasi komoditas garam dan gula. Di komoditas garam, ID FOOD akan riset sumber garam atau air brine di Madura untuk mendukung swasembada garam Indonesia, begitupun di komoditas gula, ID FOOD mengusulkan sinergi pendanaan riset pengembangan varietas tebu unggul untuk potensi rendemen dan produksi tinggi untuk mendukung swasembada gula nasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Holding pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan menambahkan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat riset dan inovasi untuk mewujudkan kemandirian pangan lokal dan ketahanan pangan. ID FOOD melalui RNI Food Research Institute/RFRI juga bersinergi dan berkolaborasi dengan riset institute BUMN, perguruan tinggi, yang berkeseimbangan guna meningkatkan ekosistem inovasi di Indonesia dan daya saing BUMN.

Menurutnya, hal ini sebagaimana arahan Menteri BUMN Erick Thohir
bahwa BUMN harus lebih fokus pada pertumbuhan bisnis positif dan aspek komersialisasi dari inovasi. Sejalan dengan aspirasi tersebut, Menteri Erick pun berharap BUMN terus berbenah diri dalam mengakselerasi riset dan inovasi sesuai dengan kompetensi dan relevan dengan bisnis utamanya.

*// MoU Kerja Sama Riset Pangan//*

LPDP Kementerian Keuangan dan BUMN ID FOOD menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama pendanaan riset dan kerja sama kegiatan lainnya dalam mendukung transformasi pangan.

Seremonial penandatanganan dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Riset dan Wisnu Sardjono Soenarso dan Direktur Investasi LPDP Kementerian Keuangan, Muhammad Oriza. Turut hadir Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi, Adhi Cahyono Nugroho dan Direktur SDM Holding pangan ID FOOD, Endang Suraningsih.

Sebagai dukungan dalam berswasembada garam dan gula melalui karya dan inovasi, ID FOOD turut memberikan apresiasi kepada inovator-inovator ID FOOD Group yang telah meningkatkan karya inovasi untuk Pangan Indonesia, diantaranya inovasi ECOB untuk mendukung produksi tebu, inovasi karya superprogram UAV untuk mendukung masa panen garam, inovasi digital dashboard produksi sebagai tools enterprise performance monitoring yang dapat mengakses data secara realtime dengan terpasangnya sensor-sensor peralatan pabrik gula, serta inovasi optimasi pemetaan pasar melalui implementasi sistem digital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta