News

Usai Pelantikan Kepala desa Terpilih Dan Pengambilan Sumpah Jabatan , Hadijah Daeng Kebo 

×

Usai Pelantikan Kepala desa Terpilih Dan Pengambilan Sumpah Jabatan , Hadijah Daeng Kebo 

Sebarkan artikel ini

Takalar–Lintasnews5terkini.com-

Puluhan  MasyarakatBonto sunggu Sambut Kedatangannya ,sabtu 17-Desember 2022.

Hadijah Daeng Kebo setiba di kedia
mannya bersama tim keluarga ,
Sekitar pukul 12.00 Wita ratusan masyarakat Bonto Sunggu sambut dengan di sertai hiburan electon ,

Begitu meriahnya penyambutan Kepala Desa terpilih Bonto Sunggu
Tangis kebahagian serta haru yang terpancar di wajah i Hadijah Daeng Kebo sebab mengingat perjuangan nya serta para tim yang sholid telah
Tercapai dengan kemenangan yang
Di jabat saat ini.

Awak media menyempatkan untuk bincang bincang selaku mitra saat ini
Kepada Hadijah Daeng Kebo Kepala

Desa terpilih Bonto Sunggu kec.Galesong Utara Kab.Takalar bahwa , jabatan yang di embankan kepada saya saat ini adalah tantangan .

Jabatan ini menjadi moral buat saya
Dan tanggung jawab ,
Desa Bonto Sunggu yang harus saya
Bangun dengan beragam karakter masyarakat, niat yang tulus ini bukan

Semata mata untuk diri ini melainkan
Buat masyarakat yang membutuhkan
Pelayanan adil dan bijaksana .
Sehingga bisa hidup dengan aman dan damai tuturnya Kepala Desa terpilih Hadijah Daeng Kebo.

Acara penyambutan ini berlangsung hingga malam di rumah kediaman
Hadijah Daeng Kebo.

Semogah Ibu Desa Hadijah Daeng Kebo Sukses memimpin Desa Bonto

Umi /Dirham .Dg.Sibali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta