NasionalPemerintah

Mendagri: Pemda Harus Intensifkan Pengendalian Inflasi

×

Mendagri: Pemda Harus Intensifkan Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengintensifkan langkah-langkah pengendalian inflasi di tengah situasi ketidakpastian global dan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

“Melihat situasi global dan juga Natal (dan) Tahun Baru di seluruh dunia termasuk Indonesia, kita justru perlu makin mengintensifkan monitoring dan langkah-langkah kita untuk mengendalikan inflasi secara nasional oleh pemerintah pusat dikoordinir, namun di daerah juga perlu untuk mengendalikan (inflasi) di daerah masing-masing,” tuturnya.

Mendagri melanjutkan, ketidakpastian global yang salah satunya dipicu oleh ketegangan antara Rusia dan Ukraina berdampak multidimensi, termasuk ekonomi dan keuangan dunia. Apalagi, di belahan bumi bagian utara saat ini tengah dilanda musim dingin yang mengakibatkan kenaikan permintaan (demand) energi yang memicu kenaikan harga.

“Kenaikan harga di bidang energi itu akan dapat memicu kenaikan-kenaikan harga barang lainnya, energi salah satunya bahan bakar minyak misalnya, dan gas,” jelasnya.

Selain itu, jelang Nataru juga berdampak terhadap potensi adanya inflasi. Hal ini diakibatkan naiknya permintaan terhadap barang dan jasa. “Natal dan Tahun Baru akan menaikkan demand, permintaan terhadap barang dan jasa termasuk pangan,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak, terutama kepala daerah agar tak jenuh dalam melakukan rapat koordinasi dan langkah-langkah pengendalian laju inflasi. Sebab, menurutnya, inflasi bersifat dinamis bergantung pada situasi geopolitik dan keadaan ekonomi global.

“Jangan kita bosan, jangan kita merasa jenuh dengan rapat koordinasi kali ini, karena memang inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa ini sangat dinamis,” kata Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta