News

Pangdam Hasanuddin : Pohon Trembesi Ratusan Tahun Tumbang Akibat Hujan Angin

×

Pangdam Hasanuddin : Pohon Trembesi Ratusan Tahun Tumbang Akibat Hujan Angin

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Peristiwa alam, pohon Trembesi yang sudah berumur ratusan tahun akhirnya tumbang terjadi di depan SMP Kartika Jl. Sungai Lariang, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (23/12/2022).

Di tengah hujan lebat dan angin kencang Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., turun langsung meninjau lokasi kejadian tersebut.

Dimana orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini sebelumnya telah memerintahkan Dandim 1408/Makassar untuk segera membantu mengatasi dan kordinasi dengan dinas pemadam kebakaran, tata kota, kesehatan, PLN serta dinas terkait lainnya untuk membantu mengatasi batang pohon yang melintang mengganggu jalan termasuk juga memangkas batang-batang maupun ranting-ranting pohon Trembesi yang sekiranya dapat membahayakan, baik pengguna jalan maupun siapapun yang berada di sekitar lokasi pohon tumbang (kios/jualan bakso, sekolah maupun bangunan lain)

Untuk mempercepat pembersihan, Mayjen Totok mengerahkan personel dari Yonzipur 8/SMG, personel Jasdam dan Kodim 1408/Mkssr untuk membantu dengan harapan lokasi tersebut dapat segera digunakan kembali seperti sedia kala.

Pada kesempatan tersebut Pangdam menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan selalu berhati-hati beraktivitas di luar rumah, terlebih saat ini sudah mulai musim hujan disertai angin kencang.

“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati berativitas di luar rumah. Apabila melakukan sesuatu perhatikan hal yang mungkin akan terjadi. Selalu perhatikan faktor keamanan,” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta