Daerah

Tim Itwasum Polri awasi Operasi Lilin Tinombala di Polda Sulteng

×

Tim Itwasum Polri awasi Operasi Lilin Tinombala di Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar Pengawasan Operasi (WasOps) Lilin Tinombala 2022 di Polda Sulteng.

Tim yang di ketuai Brigjen Pol. Drs. Suradiyana diterima Kapolda Sulteng Irjen Pol.Drs. Rudy Sufahraidi diruang kerjanya di Polda Sulteng, Senin 26 Desember 2022.

Dan hari ini didampingi Irwasda Polda Sulteng tim Wasops Lilin-2022 memberikan Arahan kepada seluruh perangkat Satgas Operasi Lilin Tinombala di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa 27 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Brigjen Pol Drs. Suradiyana antara lain menyampaikan Direktif Irwasum Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin-2022 diantaranya laksanakan pengamanan Nataru secara maksimal, perkuat sinergitas dengan TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya. Selalu berdoa, serta menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas, imbuhnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Lilin Tinombala Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kegiatan Wasops oleh tim Itwasum Polri untuk mengetahui pelaksanaan operasi lilin Tinombala apakah sudah sesuai dengan Manajemen Operasi Kepolsian.

Selain itu kata Sugeng, tim juga melakukan supervisi dan asistensi dalam rangka perbaikan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala-2022 yang akan digelar hingga 2 Januari 2023 mendatang, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta