Hukum

Upaya Paksa, KPK Tangkap Gubernur Papua ‘Langsung Diterbangkan ke Jakarta’

×

Upaya Paksa, KPK Tangkap Gubernur Papua ‘Langsung Diterbangkan ke Jakarta’

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Lukas Enembe di Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI.

Dalam keterangannya, Firli menyebut Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan.

“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Firli kepada media ini, Selasa (10/1).

Atas ditangkapnya Lukas, Firli mengaku berterima kasih kepada Polri , Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, dan TNI.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kapada tokoh masyarakat tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ujarnya.

Ia menegakan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan kompromi dengan para pelaku korupsi.

Selanjutnya, terkait kelanjutan proses hukum yang dijalani Lukas, Firli meminta untuk bersabar hingga Lukas tiba di Jakarta.

“Mari kita bersabar untuk menunggu kabar Lukas Enembe setelah di Jakarta. Saya masih mengikuti giat anggota yang membersamai Lukas dari Jayapura ke Manado. Kita tunggu kedatangan LE dari Manado. Penerbangan Jayapura ke Manado via Trigana Air. Manado ke Jakarta Lion Air,” ujarnya.

Adapun uraian singkat kronologi penangkapan sebagai berikut.

Tepat pada hari ini selasa, 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe.

KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas akan ke Mamit, Tolikara, Papua pada hari selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani.

Mendapat informasi tersebut, maka KPK menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda Papua untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka di bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta.

Tepat pukul 12.27 WIT, telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua.

Selanjutnya Lukas dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta