News

Musrembang Kelurahan Mampu, Camat Wajo Minta Genangan di Jalan Sulawesi Jadi Perhatian

×

Musrembang Kelurahan Mampu, Camat Wajo Minta Genangan di Jalan Sulawesi Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR –Lintasnews5terkini.com- Sejumlah usulan pembangunan kembali mencuat di Muserembang Kelurahan Mampu. Diantaranya peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Yang menjadi urgensi di kelurahan Mampu adalah genangan jika musim penghujan tiba. Seperti di Jalan Sulawesi Tentara Pelajar dan lain sebagainya,” ujar Camat Wajo, Puspawati Hera di sela acara Musrembang Kelurahan Mampu tahun anggaran 2023-2024, Selasa (17/1/2023).

Camat Wajo mengaku, Kelurahan Mampu merupakan jalur penting dari kegiatan perniagaan Kota Makassar. Olehnya apa yang menjadi keluhan masyarakat perlu direalisasikan dinas terkait.

“Jadi selain genangan di beberapa ruas jalan, infrastruktur di lorong yang merupakan inti dari program wali kota harus kita tingkatkan, termasuk perbaikan jalan, dan penerangan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua LPM Mampu, Haeruddin Hafid mengatakan, pemberdayaan masyarakat lorong juga perlu menjadi perhatian penting untuk diakomodir Pemerintah Kota.

“Itulah pentingnya menyerap usulan dari masyarakat, jangan hanya sekedar usulan, karena jika dibiarkan usulan menumpuk maka tidak akan ada efektif musrembang ini,” tuturnya.

Hae sapaan akrab Haeruddin berharap, Kegiatan Musrembang di wilayahnya tidak menjadi kegiatan seremonial semata. Tapi, Pemerintah Kota lebih peka mengedepankan program yang menjadi kebutuhan masyatakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta