Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

×

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi perhatian dan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya dalam menindak para pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Saya sangat tersanjung atas perhatian dan komitmen Pak Kapolri beserta seluruh jajaran yang dengan cepat menindak para pelaku pemerkosaan,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penyelesaian kasus tersebut sudah tampak janggal, bahkan tidak pantas diselesaikan dengan jalan damai, karena tidak ada penerapan keadilan restoratif untuk tindakan pemerkosaan.

“Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti itu,” tegasnya.

Selanjutnya, Sahroni menyoroti langkah-langkah yang harus diambil oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah ketika menemukan kasus serupa.

Menurut dia, ketidakadilan seperti dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun oleh enam orang di Brebes itu mungkin saja telah banyak terjadi, tetapi tidak semuanya bisa mendapatkan sorotan yang sama di media sosial.

“Saya khawatirkan kasus-kasus seperti ini banyak terjadi di luar sana dan tidak mendapat sorotan. Jadi, saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi-situasi semacam ini,” kata Sahroni.

Dia juga mendorong Polri segera melakukan intervensi jika ditemukan unsur-unsur ketidakadilan dalam penyelesaian suatu kasus.

“Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta