Nasional

Indonesia Adalah Negara Di Lautan yang Ditaburi Pulau-Pulau

×

Indonesia Adalah Negara Di Lautan yang Ditaburi Pulau-Pulau

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – “Semangat Juang Samudera harus tetap dikobarkan terutama kita sebagai warga Indonesia yang bukan merupakan negara kepulauan tetapi negara yang berada di lautan dan ditaburi pulau-pulau,” ujar Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum sejarawan Indonesia di bidang sejarah maritim dalam wawancara podcast bersama Dispen TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Studio Sarogo 1 Dispen AL, Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/02).

Profesor yang menyelesaikan program Magister di Belanda dan program Doktoral di Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai arti sebenarnya dari konsep negara Archipelago yang banyak diartikan sebagai negara kepulauan, dimana archipelago berasal dari archi berarti yang utama dan pelagus yang berarti laut. Sehingga mempunyai arti negara yang mengutamakan laut atau negara kelautan. Laut sebagai orientasi, laut sebagai masa depan dan bahkan kesejahteraan juga berada di laut.

Bukti sejarah menunjukan, bahwa dahulu Indonesia pernah menjadi negara maritim yang jaya. Pada kala itu, sebuah negara terbentuk karena adanya perdagangan, pada bagian barat Nusantara terjadi perkembangan lebih cepat dalam konteks perdagangan Internasional, contohnya seperti Sriwijaya yang menjadi pusat keramaian karena menguasai Selat Malaka.

Dalam podcast tersebut Prof. Susanto Zhudi menyampaikan sebagai generasi muda tidak boleh bosan dalam melestarikan dan belajar salah satunya mempelajari sejarah perjalanan bangsa terutama sejarah kemaritiman bangsa. Menjadi bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai dan mencintai sejarah bangsanya.

Kegiatan podcast dengan topik sejarah kejayaan maritim nusantara ini sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam rangka menggaungkan salah satu kebijakan pemerintah yaitu mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui fasilitas yang dimiliki TNI Angkatan Laut (TNI AL). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta