NasionalPemerintah

Presiden Jokowi: Alasan Utama Pembangunan IKN Adalah Pemerataan

×

Presiden Jokowi: Alasan Utama Pembangunan IKN Adalah Pemerataan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Balikpapan – Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah alasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Muktamar ke-XVIII Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 23 Februari 2023. Menurut Kepala Negara, alasan utama dibangunnya IKN adalah pemerataan baik dari sisi ekonomi, penduduk, maupun pembangunan.

“Semuanya ada di Jawa, 58 persen (PDB ekonomi), dan 56 persen penduduk Indonesia itu ada di Jawa. Betapa sangat padatnya Pulau Jawa sehingga memerlukan yang namanya pemerataan pembangunan tidak Jawasentris tapi Indonesiasentris,” ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Provinsi Kalimantan Timur bukan merupakan gagasan dirinya. Menurutnya, Presiden ke-1 RI Soekarno telah menggagas pemindahan ibu kota sejak tahun 1960 yang lalu.

“Ini sudah sejak Bung Karno tahun 60, Bung Karno sudah akan memindahkan Ibu Kota Jakarta itu ke Kalimantan, yaitu di Palangkaraya,” ungkap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekedar pemindahan fisik terkait bangunan atau gedung-gedung pemerintahan. Melainkan, pemindahan budaya kerja dan pola pikir baru disertai dengan sistem dan sumber daya manusia yang dipersiapkan dengan baik.

“Sehingga kita harapkan nanti ibu kota baru ini betul-betul sebuah Ibukota yang negara lain tidak memiliki, negara lain tidak memiliki,” tutur Presiden.

Presiden pun meyakini proyek IKN akan rampung dalam 15 hingga 20 tahun mendatang dan IKN menjadi kota pemerintahan. Sedangkan Jakarta, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, Presiden menyebut Jakarta akan tetap diperbaiki dan menjadi kota bisnis, pariwisata, hingga ekonomi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta