Jayapura

Angga Manusiwa Korban Tenggelam di Holtekamp Akhirnya Ditemukan

×

Angga Manusiwa Korban Tenggelam di Holtekamp Akhirnya Ditemukan

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Allo Angga Angripa Manusiwa (22) warga Abepura yang merupakan Korban tenggelam di Pantai Holtekamp akhirnya ditemukan pagi tadi sekitar Pukul 09.05 WIT.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis D. Wardjukur ketika dikonfirmasi via telepon selulernya yang menyatakan bahwa korban tenggelam yang dicari sejak Selasa (28/2) sore lalu telah ditemukan pagi tadi (Kamis, (2/3/2023).

Kasat mengatakan, ketika pihaknya bersama tim SAR gabungan melanjutkan pencarian pagi tadi, kemudian datang seorang Nelayan yang menyampaikan adanya jasad manusia terapung di Tanjung Skouw.

“Merespon informasi tersebut Tim SAR gabungan bergerak cepat ke lokasi dan menemukan korban kuang lebih 500 meter dari bibir pantai terapung di laut Tanjung Skouw, tim kemudian mengevakuasi korban melalui dermaga venue dayung,” ucap Kasat.

Lebih lanjut kata Kasat, Pulul 09.40 WIT, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja dengan menggunakan monil milik Basarnas.

“Kini jasad korban telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja untuk selanjutnya dilakukan pembersihan dan diserahkan ke pihak keluarga,” tandasnya.

Kasat juga menghimbau kepada para pengunjung Pantai agar selalu berhati-hati bila mandi di pantai, jika ombak besar kiranya untuk tidak mandi di tengah guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. “Terkadang walau kita pandai berenang namun jika menghadapi ombak besar pasti akan tergulung dan terseret juga oleh ombak, untuk itu selalu waspada dengan ombak besar,” pungkas Kasat.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta