GowaTNI - Polri

Beri Motivasi Positif pada Tahanan, ini yang Dilakukan Kasi Propam

×

Beri Motivasi Positif pada Tahanan, ini yang Dilakukan Kasi Propam

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Mengemban Tugas fungsi penegakan Disiplin anggota Polri setiap harinya Unit Propam melakukan pengecekan terhadap personil yang melaksanakan Tugas Jaga, Pengawasan Tahanan.

Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan.

Menindaklanjuti hal tersebut Selasa (07/03/2023) Kasi Propam Polres Gowa AKP Isyamsyah, SH, MH bersama anggotanya mengecek secara keseluruhan kondisi ruang tahanan dan pengecekan langsung kepada penghuni tahanan.

Pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan.

Dalam kesempatan tersebut Kasi propam Polres Gowa menekankan kepada Anggota, agar pada Jam Rawan pelaksanaan jaga diatur istirahatnya.

“Adakan pemantauan seluruh tahanan dan pastikan jumlah tahanan masih tetap, begitu pula terhadap penjenguknya pemeriksaan terhadap barang bawaanya tetap dilakukan menghindari adanya pelanggaran sehingga tugas yang kita laksanakan berjalan Aman,” ucap Kasi Propam.

Selain itu, Kasipropam juga berpesan dan memberi motivasi kepada para tahanan, bahwa setelah menjalani ini semua, bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi, lebih mendekatkan diri lagi kepada sang pencipta Tuhan Yang Maha Esa melalui ibadah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta