Nasional

Lakukan Terobosan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan E-Ticketing Aplikasi E-Monev kepada Unit Kerja

×

Lakukan Terobosan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan E-Ticketing Aplikasi E-Monev kepada Unit Kerja

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Guna mendukung sistem perencanaan pembangunan nasional, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Sosialisasi Aplikasi E-Monev Ditjen Bina Adwil di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dalam laporannya, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Adwil Mirwan Syarif mengatakan, aplikasi E-Monev bertujuan untuk mengubah tata kelola seluruh layanan perencanaan yang sebelumnya manual menjadi terotomasi. “Hal ini juga menjadi upaya dalam mendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Ditjen Bina Adwil melalui fitur E-Ticketing dalam pelaksanaan revisi anggaran,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, sistem E-Monev dapat digunakan secara optimal oleh seluruh unit kerja di lingkup Ditjen Bina Adwil dan pelaksana kegiatan dekonsentrasi di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Indra Gunawan mengatakan, pengembangan dan integrasi E-Monev terus dilakukan untuk menjawab tantangan dan memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan secara berkelanjutan.

Dia mengatakan, melalui sosialisasi pengembangan dan integrasi E-Monev, nantinya menjadi protokol single database dan single entry yang bermanfaat untuk kegiatan revisi anggaran, menampilkan capaian realisasi anggaran, dan ketercapaian output kinerja.

“Dengan adanya E-Monev ini, diharapkan dapat direalisasikan menjadi aplikasi yang andal dan menjadi siklus umpan balik pada tahap perencanaan yang pada akhirnya akan dievaluasi pertanggungjawaban administrasinya oleh BPK yang efektif dan efisien,” terang Indra.

Dalam rapat tersebut juga diserahkan user id E-monev secara simbolik kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Ditjen Bina Adwil. “Dalam kegiatan rapat ini, saya harap peserta dapat mengoptimalisasi ide-ide konstruktif dalam pemanfaatan dan pengembangan aplikasi E-Monev Ditjen Bina Adwil,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta