News

Sukses Bikin Agenda Besar Gerindra Sulsel Minta Maaf Atas Kemacetan di Kota Makassar

×

Sukses Bikin Agenda Besar Gerindra Sulsel Minta Maaf Atas Kemacetan di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR–Lintasnews5terkini.com-Partai Gerindra Sulsel sukses menggelar acara besar di Kota Makassar pada Ahad (12/3) hari ini. Agenda ini dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad berserta rombongan.

Ada dua agenda yang dilaksanakan yakni peresmian Kantor Badan Pemenangan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Haji Bau pagi harinya. Dan dilanjutkan dengan konsolidasi kader se-Sulsel di GOR Sudiang pada siang hari.

Puluhan ribu kader dan simpatisan Partai Gerindra Sulsel tumpah ruah hadir dalam dua agenda tersebut. Hal ini mengakibatkan kemacetan di ruas-ruas jalan Kota Makassar.

Direktur Kampanye Presiden Prabowo Subianto, Andi Anhar Rahman meminta maaf kepada masyarakat yang terkena imbas kemacetan karena acara ini. Sebab banyak sekali kader Partai Gerindra yang tak bisa dibendung kehadirannya.

“Kami dari Partai Gerindra Sulawesi Selatan selaku tuan rumah, meminta maaf kepada warga Makassar karena mengganggu kelancaran berlalulintas, mohon kiranya kami dimaafkan,” katanya.

Khusus agenda kondolidasi di GOR Sudiang, sebanyak 20 ribu kader menghadiri acara ini. Pertemuan ini sekaligus untuk memantapkan kemenangan Partai Gerindra di Pemilu 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta