NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Tiba di Singapura

×

Presiden Jokowi Tiba di Singapura

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Singapura – Setelah menempuh perjalanan selama 1 jam 20 menit dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pesawat kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Changi, Singapura, Kamis 16 Maret 2023, pukul 09.20 waktu setempat (WS) atau pukul 08.20 WIB.

Di bandara tersebut, Presiden Joko Widodo disambut oleh Menteri Pendidikan Republik Singapura Chan Chun Sing, Kepala Protokol Singapura Chia Wei Wen, Duta Besar Republik Singapura untuk Republik Indonesia Kwok Fook Seng, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura Suryopratomo dan Ibu Noeri Suryopratomo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Atase Pertahanan Republik Indonesia di Singapura Kolonel Achmad Zailani dan Ibu Dian Zailani.

Selanjutnya, Presiden Jokowi bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Hotel Fullerton, Singapura untuk bertemu dengan para menteri guna membahas pertemuan Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.

Tampak menyambut kedatangan Presiden di Hotel Fullerton, Singapura, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Suswantono, dan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta