Nasional

Ka Ops Damai Cartenz Bakar Semangat Anggota Kejar KKB

×

Ka Ops Damai Cartenz Bakar Semangat Anggota Kejar KKB

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Nduga – Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes. Pol. Faizal Ramadhani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nduga. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan semangat kepada para personil Ops Damai Cartenz 2023 yang sedang melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 Kombes. Pol. Donny Charles Go mengatakan, kunjungan kerja Ka Ops Damai Cartenz ke kabupaten Nduga untuk memberikan Dukungan kepada personel agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas menyelamatkan pilot Susi Air yang selama ini masih berada di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

“Kunjungan kerja Ka Ops Damai Cartenz ke kabupaten Nduga ini adalah memberikan Dukungan kepada anggota dilapangan dan mengecek kondisi para personil agar upaya penyelamatan Pilot susi air bisa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Kamis (16/3/23).

Ia memastikan, upaya penyelamatan pilot Phillip Marc Merthen akan dilakukan semaksimal mungkin. Tak dipungkiri, keselamatan sang pilot menjadi hal yang mendasari hingga kini upaya pendekatan budaya terus dilakukan.
“Dengan kedatangan Ka Ops Damai Cartenz 2023 ini akan semakin menambah semangat kegigihan mengejar KKB, dan mohon doa untuk misi ini segera berhasil,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta