NasionalPemerintah

Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

×

Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jayapura – Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Youtefa Lama, Kota Jayapura, pada Selasa, 21 Maret 2023. Di tengah cuaca siang yang terik, masyarakat tetap ramai dan antusias menyambut kehadiran Presiden di sana.

Tiba sekitar pukul 12.35 WIT, Presiden kemudian berkeliling di pasar tersebut dan terlihat mengobrol dengan beberapa pedagang yang ada di sana.

“Ini jualan apa?” tanya Presiden.

“Lengkuas dan sereh,” jawab Eta, penjual lengkuas kepada Presiden.

Sambil berkeliling, Presiden juga mengecek harga beberapa kebutuhan pokok. Seperti yang diceritakan oleh Ratna Wati, seorang penjual bumbu dapur yang mengatakan bahwa dirinya ditanya mengenai harga bawang hingga minyak goreng oleh Presiden.

“(Presiden) cuma tanya harga bawang, bawang merah, bawang putih, sama minyak goreng,” kata Ratna.

Selain itu, Presiden Jokowi juga turut memberikan sejumlah bantuan berupa bantuan tunai dan sembako kepada para pedagang dan masyarakat yang juga ada di sana.

Mendampingi Presiden dalam kunjungannya di Pasar Youtefa Lama yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Yudo Margono, dan Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta