NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub yang Dibangun Kementerian PUPR sebagai Sarana Kreasi Generasi Muda Papua

×

Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub yang Dibangun Kementerian PUPR sebagai Sarana Kreasi Generasi Muda Papua

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jayapura – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia,

Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Budi Gunawan, dan juga Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, serta founder PYH Simon Tabuni meresmikan Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).

Presiden Jokowi menyatakan bangga karena Gedung PYCH ini dibangun sesuai rencananya. Presiden berharap PYCH bisa meningkatkan perekonomian Papua, lewat generasi muda karena dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari pembuatan ponsel, pembuatan laptop, lalu studio podcast, musik, studio fotografi, dan etalase produk UMKM Papua.

“Pagi hari ini saya betul-betul merasa sangat bangga karena permintaan saat itu 23 anak muda papua yang saya undang ke Istana untuk memiliki sebuah ruang pemberdayaan peningkatan kualitas SDM hari ini bisa kita lihat bersama di Papua Youth Creative Hub di Jayapura,” kata Jokowi.

Selanjutnya dikatakan Presiden Jokowi, Pemerintah berencana membangun ruang SDM seperti PYCH di provinsi lain. Rencana itu, kata Jokowi, sudah dia sampaikan kepala Kepala BIN Budi Gunawan.

“Saya minta agar juga dibangun di NTT, di Papua Barat, kemudian di Maluku, dan Aceh, mulai tahun ini sehingga selesainya tahun depan, niru semua yang ada di sini, ini sudah sangat bagus sekali,” kata Presiden Jokowi.

Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, Direktorat Jenderal Cipta Karya mendukung pembangunan infrastruktur Papua Youth Creative Hub yang berada di Jalan Poros Abepura atau berjarak sekitar 11 km dari pusat Kota Jayapura.

Dibangun di atas lahan seluas 15.000 m2, PYCH memiliki luas bangunan utama sebesar 3.520 m2 dan bangunan penunjang 1.812 m2. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan konsultan PT Yodya Karya (Persero) KSO PT. Mandiri Cakti Consultindo.

“Nilai kontrak bagi pembangunan PYCH sebesar Rp95,05 miliar bersumber dari APBN dengan masa pelaksanaan pekerjaan sejak September 2021 hingga Desember 2022,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti yang hadir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dibangun setinggi 2 lantai dengan total luas 5.392 m2 dan lahan hijau 3.000 m2, pembangunan PYCH meliputi gedung utama, dormitory, sport venue, hall untuk pameran atau presentasi, dan co-working space.

Diharapkan, PYCH dapat menjadi motor penggerak dan berfungsi sebagai pusat pengembangan talenta-talenta muda di Papua. Selain itu, PYCH dapat berperan sebagai pusat kreativitas bagi generasi muda Papua dalam memperkuat ekosistem inovasi dan teknologi yang baik.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur PT Nindya Karya Haedar A. Karim, Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Bobby Ali Azhari, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Corneles Sagrim, Direktur Keuangan PT Nindya Karya Sri Haryanto, dan General Manager Gedung Nindya Karya Arief Putranto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta