Nasional

Jajal F16, Kasal Terima Brevet Wing Penerbang Kehormatan TNI AU

×

Jajal F16, Kasal Terima Brevet Wing Penerbang Kehormatan TNI AU

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I dari TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Lapangan Udara (Lanud) Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Selasa (21/03).

Sebelum menerima brevet, Kasal berkesempatan mencoba salah satu pesawat terbang tercanggih milik Indonesia dengan terbang bersama Kasau menggunakan Jet tempur F-16 selama 30 menit hingga landing dan disambut oleh Ibu Ketum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali dan Ketum PIA AG Ny. Inong Fadjar Prasetyo.

Acara dilanjutkan dengan Upacara Penyematan Wing Penerbang Kehormatan Kelas I kepada Kasal dan Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan RI) Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc oleh Kasau dihadapan seluruh peserta.

Kasal menyampaikan bahwa penyematan penghargaan Brevet Wing Penerbang ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan .”Terimakasih, ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya, untuk bisa menjadi warga kehormatan dari penerbang TNI Angkatan Udara. Saya biasa di laut dan di bawah laut, sekarang di udara ternyata sulit sekali,” ujar Kasal.

Penghargaan ini juga merupakan salah satu bentuk soliditas antar matra di tubuh TNI dimana sebelumnya TNI AL telah memberikan penghargaan kepada Kasau dengan menyematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL pada Desember 2022 dan juga diangkat sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL pada Januari 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta