kriminal

Kedapatan Menyembunyikan Ganja Didalam Speaker Aktif, MJ Terpaksa Diamankan

×

Kedapatan Menyembunyikan Ganja Didalam Speaker Aktif, MJ Terpaksa Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Laksanakan giat embarkasi, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) kembali mengamankan salah satu penumpang kapal KM. Gunung Dempo yang kedapatan membawa Narkotika jenis ganja, Sabtu (25/03).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPL AKP Rischard H. L. Rumboy bersama beberapa Personelnya.

Berawal pada saat Personel KPL tengah melaksanakan razia terhadap penumpang kapal yang hendak naik sekitar pukul 13.30 Wit hingga pada pukul 14.00 Wit Personel mencurigai salah satu penumpang.

“Personel kami langsung melakukan penggeledahan kepada penumpang tersebut dan barang bawaannya, fan berhasil menemukan ganja di dalam sebuah speaker aktif berukuran kecil,” ungkapnya.

Barang bukti ganja tersebut disimpan oleh pelaku di dalam satu bungkusan plastik bening ukuran sedang dan keci.

“Pelaku yang diketahui berinisial MJ langsung kami amankan beserta barang buktinya di Mapolsek KPL dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan