JayapuraNews

Jaga Kamtibmas di Malam Minggu, Polsek Abepura Amankan Kendaraan Dengan Kenalpot Bising

×

Jaga Kamtibmas di Malam Minggu, Polsek Abepura Amankan Kendaraan Dengan Kenalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Jaga dan pelihara Kamtibmas di akhir pekan / malam minggu, Polsek Abepura gelar razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat secara selektif bertempat di depan Mapolsek, Minggu (26/3/2023) dini hari.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H mengatakan, razia yang digelar pihaknya bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolsek menuturkan, pihaknya melakukan razia secara selektif terhadap kendaraan roda dan roda empat dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Tidak hanya sampai disitu, kami juga mengamankan beberapa pengendara sepeda motor yang kendaraannya menggunakan kenalpot bising, pengendaranya kami himbau untuk pulang dan mengambil kenalpot standarnya sementara kenalpot racingnya langsung dimusnahkan di lokasi razia,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, kendaraan dengan kenalpot bising sudah sangat meresahkan masyarakat, dimana penggunanya kerap ugal-ugalan dan membunyikan suara motornya dengan keras saat berkendara di jalan raya. “Untuk itu mulai kini kami tekankan akan memgambil langkah tegas kepada pengendara roda dua yang menggunakan kenalpot bising,” pungkas Kapolsek.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H didampingi Wakapolsek dan Para Kanit serta Perwira dan personel Polsek Abepura.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta